#Tugas 4 : Etika Periklanan Indonesia Oleh RTS Masli
Muhammad Ibnu Majah
19107030027
Etika periklanan-b
Iklan pertama yang dibahas oleh RTS Masli adalah iklan Jamu Nyonya Meneer. Iklan jamu khusus perempuan ini dianggap Over Promosing oleh RTS Masli, karena produk ini mengklaim mampu memberikan efek yang signifikan dalam waktu yang singkat. Tidak ada satupun obat di dunia yang mampu menyembuhkan suatu penyakit secara cepat serta instan, melainkan obat tersebut hanya sebagai pembantu pemulihan diri. Sebagai contoh, jika kita mengalami flu, obatnya sebenarnya hanya berisitirahat yang cukup dan meminum air putih yang banyak tetapi ketika kita tidak bisa berisitirahat yang cukup, maka diminumlah obat-obatan untuk membantu kita dalam beristirahat dan mengurangi aktivitas fisik seharian. Dengan begitu iklan tentang obat-obatan seharusnya tidak boleh mengklaim terlalu “over” dalam menyembuhkan penyakit karena sebenarnya iklan tersebut justru melanggar etika periklanan yang berlaku.
Kemudian ditayangkan iklan luar negeri yang tidak menggunakan copywriting sama sekali. Namun uniknya iklan tersebut tetap bisa menyampaikan pesan kepada khalayak secara jelas. Menurut RTS Masli, iklan adalah suatu bentuk komunikasi suatu produk atau jasa yang ditujukan kepada khalayak sasaran atau target audien agar mereka memberikan “feedback” atau tanggapan sesuai dengan tujuan pengiklan.
Periklanan menjadi bagian dari kegiatan pemasaran yang prosesnya adalah meliputi perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, umpan balik (feedback) dan penakaran tentang promosi brand atau merek.
Tujuan dari kegiatan periklanan adalah yang disampaiakn oleh RTS Masli adalah:
l Menciptakan pengenalan produk atau perusahaan supaya timbul brand awareness
l Iklan memposisikan sebuah produk supaya mudah dalam membuat perencanaan.
l Mendorong prospek konsumen untuk mencoba produk
l Mencoba membuat kemungkinan terjadinya penjualan
l Membuat khalayak menjadi pelanggan
l Membuat citra positif produk atau perusahaan
l Membuat cara baru pemanfaatan. Contohnya produk air mineral semuanya disebut “aqua” Meskipun banyak merk lain.
Marketing communication sebagai salah satu bentuk periklanan juga tidak bisa lepas dari regulasi. Regulasi yang digunakan untuk kegiatan marketing tidak akan pernah bisa hindari baik oleh insan pariwara, self promoting, Public Relation. Semua pihak yang terlibat harus memahami regulasi tersebut. Pihak yang terlibat dari “promotion industry” antara lain :
l Produsen
Adalah yang memiliki produk yang akan diiklankan.
l Agency
Mebuat iklan berdasar informasi prodik yang disampaikan oleh produsen
l Media
Tempat iklan tersebut ditayangkan.
l Supliers
Periklanan merupakan salah satu komponen integral dari promotion mix, dan promotion mix merupakan komponen integral dari marketing mix. Periklanan juga merupakan salah satu metode komunikasi pemasaran,akan tetapi periklanan lebih efektif jika didukung dengan metode komunikasi lain karena iklan tidak hanya sekedar beriklan, namun ada beberapa faktor lain yang dapat mendukung keberhasilan sebuah “campaign”. Iklan juga membutuhkan pengenalan khalayak, menjual harga, distribusi, promosi, layanan, dan juga citra. Iklan ini dapat membentuk opini masyarakat.
Iklan bisa dianggap berhasil apabila iklan mampu menarik konsumen dan membuat brand awareness kepada khalayak. Ketika brand awareness sudah muncul, maka penjualan juga akan semakin meningkat. konsep iklan yang tepat mampu membentuk persepsi masyarakat. Yaitu persepsi apakah apakah suatu produk yang diiklankan menjadi penting atau menjadi kebutuhan untuk masyarakat sehingga masyarakat harus membelinya.
Iklan sendiri memiliki 3 asas, yaitu:
l Iklan harus benar, jujur dan bertanggung jawab
l Iklan silahkan berasaskan, berkompetisi secara baik dan adil
l Iklan melindungi, menghargai khalayak, tidak merendahkan agama, budaya, negara, golongan serta tidak bertentangan dnegan hukmu yang berlaku.
Dari segi aspek hukum, Periklanan memiliki beberapa nilai, yaitu :
l Sepanjang yang bersentuhan dengan periklanan penataan hukum bagi media harus terkait langsung dengan aspek ekonomi dan aspek kultural.
l Aspek ekonomi, pengaturan media harus menjamin berkembangnya persaingan bebas diantara pelaku usaha.
l Hal ini dimaksudkan agar pada gilirannya para pelaku usaha ini akan terdorong untuk meningkatkan mutu produk, menekan harga jual, dan meningkatkan layanannya,
l bermanfaat bagi masyarakat.
Tata Krama dalam periklanan yaitu:
l Tidak mengikat
n Tergantung kepada niat dan hati nurani masing-masiing
n Yang mengawasi dan membina tidak jelas
l Tidak ada sanksi yang memberatkan
l Sanksi tidak bisa diterapkan
l Pengawasan dan pembinaan tidak efektif (karena sifatnya mengatur diri sendiri)
l Rambu-rambunya tebuka
Sedangkan peraturan daram periklanan memiliki ciri
l Sifatnya mengikat
n Yang mengawasi dan membina jelas, karena negara menganut trias politika
n Rambu-rambunya jelas. Yaitu berupa undang-undang
n Ada sanksi yang jelas
Iklan sendiri mempunya beberapa tanggung jawab sosial kepada masyarakat antara lain adalah:
l Informasi yang jelas
Salah satu konten iklan merupakan informasi. Informasi ini harus dikemas secara kreatif dan persuasif. Jadi kandungan dari sebuah iklan adalah informasi persuasif. Namun menjadi masalah apabila dalam iklan, informasi tidak dominan namun persuasinya yang dominan. Maka kecenderungan iklan itu melanggar etika. Ketika iklan mengandung persuasi yang dominan, aak itu ciri-ciri pelanggaran etika.
l Informasi yang relevan
Fokus dan cepat kepada masyarakat tanpa mengorbankan hak masyarakat konsumen untuk tetap dapat memilih atau menolak produk-produk yang mereka tidak butuhkan.
l Informasi yang benar
Tujuan iklan adalah penjualan. Informasi yang disampaikan iklan harus apa adanya meskipun dikemas sedemikian rupa supaya memiliki daya tarik untuk kepentingan bisnis.

Komentar
Posting Komentar